Jika anda adalah pegawai, guru, tentara ataupun profesional yang jadwal masuk kantornya di pagi hari, sebaiknya berangkat lebih awal dari rumah menuju tempat kerja masing-masing. Penyebabnya adalah kemacetan yang mulai melanda di beberapa ruas jalan di kota Makassar. Bahkan ada yang mencetuskan ide untuk kendaraan berplat ganjil pada hari tertentu dan yang berpelat genap pada hari lainnya.
Secara awan terlihat peningkatan pesat jumlah kendaraan dan jenis kendaraan yang melewati ruas-ruas jalan di kota daeng. Peningkatan tersebut juga sebanding dengan meningkatnya jumlah hunian yang menghiasi kota. Daerah-daerah pinggiran yang dulunya dilirik sebelah mata, bahkan orang tidak mau ke sana karena dianggap tempat jin buang anak, sekarang telah berubah menjadi perumahan moderen. Belum adanya akses angkutan umum kedaerah perumahan baru itu mendorong penghuninya untuk memiliki kendaraan pribadi. Terkadang satu rumah bisa memiliki 2 atau 3 kendaraan, apakah itu roda dua atau roda empat.
Jika kita mau jujur, sebenarnya kota Makassar yang kita cintai belum mempunyai angkutan umum massal. Pete-pete yang jadi ciri khas kota daeng bukanlah angkutan umum massal. Kita memerlukan angkutan umum yang bisa memuat lebih banyak orang, lebih nyaman dan lebih manusiawi. Jika kita ingin menuju salah satu kota duni maka masalah transportasi dan infrastrukturnya merupakan pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh Pemkot dan instansi terkait.
Dari kacamata awam saya, terlihat kepadatan hanya terjadi pada ruas jalan tertentu dan pada jam-jam tertentu pula. Seperti di jalan sultan alauddin, kepadatan terjadi pada pagi hari antara jam 7.00 s/d 8.15. sedangan sore hari pada jam 16.30 s/d 18.15. Kepadatan terjadi karena jalan sultan alauddin merupakan akses masuk dan keluar kendaraan dari kabupaten gowa ke Makassar dan sebaliknya. Sedangkan kabupaten gowa merupakan daerah perumahan karyawan yang bekerja di Makassar. Belum lagi sepanjang jalan sultan Alauddin adanya terminal, dua supermarket besar, dua Kampus, dua Bengkel Otomotif besar, yang mana menjadi point faktor kemacetan.
Jumlah pete-pete yang sebanding dengan jumlah kendaraan bermotor roda dua dan roda empat menambah padatnya ruas jalan. Ini memang resiko dari perkembangan kota. Resiko yang sebenarnya bisa diperhitungkan jika master plan pengembangan kota sudah terancang dengan baik. Seperti pengadaan armada angkutan massal, rekayasa lalu lintas, dan peraturan lalu lintas yang tepat. Misalnya aturan jam melintas di jalur utama bagi mobil pengangkut bahan bangunan dan kontainer. Bukan melakukan diskriminasi tetapi untuk menguranggi kepadatan di jalur utama pada jam-jam padat. Seingat saya dahulu pernah ada peraturan yang melarang mobil angkutan barang melintas di jalan utama pada jam 7.00 – 9.00. Apakah aturan ini masih berlaku.
Pembukaan jalur-jalur alternatif untuk bisa memecah kepadatan kendaraan di jalur utama, juga merupakan alterntif yang perlu dipertimbangkan. Pengaturan jam kantor untuk instasi pemerintah dan swasta, Kerjasama dengan pihak Kampus untuk koordinasi jam masuk dan pulang mahasiswa. Jangan sampai jam masuk dan jam pulangnya bertepatan dengan jam padat, sehingga menimbulkan kerwanan untuk macet. Masih banyak alternatif lain yang lebih kreatif yang tentunya telah dipikirkan oleh para ahli di dinas perhubungan, kepolisian dan Pemkot. Masyarakat menunggu apakah ide-ide itu akan secepatnya dilaksanakan. Karena jika terlambat akan menimbulkan kesan pembiaran, yang bisa menimbulkan sak wasangka yang tak beralasan.
Kearifan dan ketegasan para pemimpin kota tercinta ini ditunggu oleh masyarakat. Karena merekalah yang bisa mengatur kota ini. Masyarakat hanya bisa menjadi pemain dan penonton. (makassar,009)